Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR025 mulai 21 Agustus 2026. Instrumen investasi syariah ini kembali menjadi incaran masyarakat yang ingin menempatkan dana dengan imbalan tetap, sekaligus turut membiayai pembangunan nasional melalui APBN.

Berbeda dari deposito bank pada umumnya, SR025 diterbitkan langsung oleh negara melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia, di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Ada dua pilihan tenor yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dana investor, masing-masing dengan tingkat imbalan yang berbeda meski selisihnya tampak kecil di atas kertas.

Bagi yang baru pertama kali mendengar soal sukuk ritel, jangan buru-buru menyamakannya dengan produk perbankan. SR025 punya karakter, risiko, dan mekanisme pencairan yang cukup berbeda, sehingga penting dipahami sebelum memutuskan ikut memesan.

SR025 2026 dalam Sekilas

Informasi SR025T3 SR025T5
Tenor 3 tahun 5 tahun
Imbalan (kupon) 6,80% per tahun, fixed 6,90% per tahun, fixed
Pembayaran imbalan Bulanan, tanggal 10 Bulanan, tanggal 10
Minimum pembelian Rp1 juta (kelipatan) Rp1 juta (kelipatan)
Maksimum pembelian Rp5 miliar Rp10 miliar
Masa penawaran 21 Agustus – 16 September 2026 21 Agustus – 16 September 2026
Setelmen 23 September 2026 23 September 2026
Imbalan pertama 10 Oktober 2026 (short coupon) 10 Oktober 2026 (short coupon)
Jatuh tempo 10 September 2029 10 September 2031
Mulai diperdagangkan 11 Oktober 2026 11 Oktober 2026
Akad Ijarah Asset to be Leased Ijarah Asset to be Leased

Data di atas merujuk pada pengumuman resmi DJPPR dan pemberitaan media per 21–23 Agustus 2026.

Apa Itu Sukuk Ritel SR025?

SR025 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, yakni bukti penyertaan investor atas Aset SBSN yang dikelola pemerintah berdasarkan prinsip syariah. Sebagai imbalannya, investor menerima pembayaran tetap secara rutin setiap bulan hingga jatuh tempo atau hingga instrumen tersebut dijual di pasar sekunder.

Dana yang terkumpul dari penerbitan sukuk ini dipakai untuk mendukung pembiayaan APBN, termasuk proyek-proyek pembangunan yang menggunakan aset milik negara sebagai dasar akad. Karena berbasis syariah, transaksi ini menghindari unsur riba dan menggunakan skema sewa manfaat atas aset (ijarah).

Baca Juga:  Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan, Ini Rinciannya

Dalam berbagai kesempatan, DJPPR Kementerian Keuangan menegaskan bahwa instrumen SBN maupun SBSN ritel dirancang sebagai sarana investasi yang aman karena pembayaran pokok dan imbalannya dijamin undang-undang, sekaligus menjadi kanal partisipasi masyarakat dalam pembiayaan negara.

Bedanya SR025T3 dan SR025T5

Selisih kupon 0,10% antara dua seri ini sering dianggap sepele, padahal ada beberapa perbedaan mendasar yang layak dicermati:

  • Horizon dana: SR025T3 mengunci dana selama 3 tahun, sementara SR025T5 selama 5 tahun. Semakin panjang tenor, semakin lama pula dana tidak bisa dicairkan penuh tanpa melalui mekanisme jual di pasar sekunder.
  • Plafon pembelian: SR025T3 dibatasi maksimum Rp5 miliar per investor, sedangkan SR025T5 mencapai Rp10 miliar.
  • Sensitivitas harga: Instrumen bertenor lebih panjang umumnya lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga dan yield pasar apabila dijual sebelum jatuh tempo.
  • Jatuh tempo: SR025T3 jatuh tempo 10 September 2029, SR025T5 jatuh tempo 10 September 2031.

Jadwal Lengkap Penawaran SR025 2026

Tahapan Tanggal
Pembukaan penawaran 21 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB
Penutupan penawaran 16 September 2026, pukul 12.00 WIB
Penetapan hasil penjualan 21 September 2026
Setelmen/penerbitan 23 September 2026
Pembayaran imbalan pertama 10 Oktober 2026 (short coupon)
Berakhirnya minimum holding period 11 Oktober 2026
Jatuh tempo SR025T3 10 September 2029
Jatuh tempo SR025T5 10 September 2031

Kupon SR025T3 dan SR025T5 Dibayar Kapan?

Pembayaran imbalan dilakukan rutin setiap tanggal 10 setiap bulan. Jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur, pembayaran digeser ke hari kerja berikutnya tanpa ada kompensasi tambahan bagi investor.

Pembayaran pertama pada 10 Oktober 2026 bersifat short coupon, yaitu perhitungan proporsional karena rentang waktu antara setelmen (23 September 2026) hingga tanggal pembayaran pertama belum genap satu periode bulanan penuh.

Simulasi Imbalan Setelah Pajak

Imbalan SR025 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 10%, lebih rendah dibanding pajak bunga deposito yang mencapai 20%. Berikut simulasi kasarnya untuk periode pembayaran normal (di luar short coupon pertama):

Nominal Investasi SR025T3 Bersih/Bulan SR025T5 Bersih/Bulan
Rp1 juta ± Rp5.100 ± Rp5.175
Rp10 juta ± Rp51.000 ± Rp51.750
Rp50 juta ± Rp255.000 ± Rp258.750
Rp100 juta ± Rp510.000 ± Rp517.500
Rp500 juta ± Rp2.550.000 ± Rp2.587.500
Rp1 miliar ± Rp5.100.000 ± Rp5.175.000

Simulasi ini bersifat perkiraan, tidak memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder maupun potensi capital gain atau capital loss jika dijual sebelum jatuh tempo.

Baca Juga:  Kartu ATM BCA Hilang? Ini Cara Cetak Kartu Baru dan Syaratnya

Siapa yang Boleh Membeli dan Berapa Minimalnya?

SR025 hanya bisa dipesan oleh individu Warga Negara Indonesia di pasar perdana, melalui Mitra Distribusi (Midis) resmi yang terhubung sistem elektronik SBN (e-SBN). Nominal pembelian dimulai dari Rp1 juta dan kelipatannya, dengan batas maksimum Rp5 miliar untuk SR025T3 dan Rp10 miliar untuk SR025T5 per investor berdasarkan Single Investor Identification (SID).

SID sendiri adalah identitas tunggal investor di pasar modal yang diterbitkan lewat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan menjadi syarat wajib sebelum bisa memesan sukuk ritel.

Cara Membeli SR025 2026

  1. Registrasi – Pilih Mitra Distribusi resmi, lengkapi data diri, lalu buat atau aktifkan SID, rekening dana, dan rekening surat berharga.
  2. Pemesanan – Baca Memorandum Informasi, pilih seri (T3 atau T5), masukkan nominal, lalu kirim pesanan.
  3. Pembayaran – Setelah pesanan diverifikasi, sistem menerbitkan billing code yang harus dibayar sebelum batas waktu melalui bank persepsi.
  4. Konfirmasi – Investor menerima NTPN sebagai bukti pembayaran, status pesanan berubah menjadi completed order, dan sukuk resmi masuk portofolio setelah setelmen 23 September 2026.

Total ada 33 Mitra Distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah, mencakup bank umum, bank syariah, perusahaan sekuritas, hingga platform investasi digital. Daftar lengkapnya tersedia di situs resmi DJPPR.

Penting dicatat, promo cashback atau reward yang ditawarkan sejumlah Midis merupakan program masing-masing perusahaan, bukan bagian dari imbalan resmi pemerintah, sehingga tidak boleh dijumlahkan dengan kupon 6,80% atau 6,90%.

Bisakah SR025 Dijual Sebelum Jatuh Tempo?

Bisa, tetapi ada syaratnya. Investor baru dapat menjual SR025 di pasar sekunder setelah melewati Minimum Holding Period (MHP), yaitu satu kali pembayaran imbalan, yang berakhir pada 11 Oktober 2026. Setelah itu, harga jual mengikuti mekanisme pasar dan bisa berada di atas maupun di bawah harga nominal (par).

Berbeda dengan sebagian seri Sukuk Tabungan yang memiliki fasilitas early redemption atau pelunasan awal oleh penerbit, SR025 tidak memiliki fasilitas tersebut. Likuiditas investor sepenuhnya bergantung pada mekanisme jual-beli di pasar sekunder.

Jika harga jual lebih tinggi dari harga beli, investor memperoleh capital gain. Sebaliknya, jika harga jual lebih rendah, investor mengalami capital loss. Pergerakan harga ini dipengaruhi oleh perubahan suku bunga acuan, yield SBN, inflasi, likuiditas pasar, serta sisa masa tenor sukuk.

Pemerintah menjamin pembayaran pokok dan imbalan sampai jatuh tempo sesuai ketentuan undang-undang SBSN, namun penjaminan tersebut tidak berlaku untuk fluktuasi harga di pasar sekunder.

Apakah SR025 Halal dan Dijamin LPS?

SR025 menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased, yaitu skema sewa manfaat atas aset milik negara atau proyek pemerintah yang akan digunakan sebagai underlying asset. Investor memperoleh imbalan dari hasil pemanfaatan aset tersebut, dan skema ini telah memperoleh pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Baca Juga:  Cara Jualan di Shopee untuk Pemula, Lengkap dari Buka Toko hingga Dapat Order

Meski dijamin pemerintah, SR025 bukan merupakan simpanan bank sehingga tidak termasuk dalam skema penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Mekanisme perlindungannya berbeda karena berbasis undang-undang SBSN, bukan skema asuransi simpanan perbankan.

SR025T3 atau SR025T5, Mana yang Lebih Cocok?

Pilihan tenor idealnya disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas dan tujuan keuangan masing-masing investor, bukan semata mengejar selisih kupon 0,10%.

  • SR025T3 cocok untuk dana dengan horizon lebih pendek, misalnya untuk kebutuhan 3 tahun ke depan seperti dana pendidikan jangka menengah atau uang muka properti.
  • SR025T5 lebih sesuai bagi investor yang belum membutuhkan dananya dalam waktu dekat dan ingin mengunci kupon fixed lebih lama, meski konsekuensinya dana terkunci lebih panjang dan plafon pembelian lebih besar.

Investor juga diperbolehkan membeli kedua seri sekaligus, selama tidak melampaui batas maksimum masing-masing seri, dan boleh memesan melalui lebih dari satu Mitra Distribusi selama total pembeliannya tidak melewati batas maksimum per SID.

SR025 vs Deposito, Apa Bedanya?

Aspek SR025 Deposito
Penerbit Pemerintah Bank
Prinsip Syariah Konvensional/syariah
Sifat imbalan Fixed, dibayar bulanan Bunga/nisbah
Pajak final 10% 20%
Penjaminan Pemerintah (pokok & imbalan) LPS (dengan batas nominal)
Perdagangan Bisa di pasar sekunder setelah MHP Umumnya tidak bisa diperdagangkan

Risiko yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli

  • Risiko pasar, berupa potensi harga turun jika sukuk dijual sebelum jatuh tempo.
  • Risiko likuiditas, karena dana baru bisa dicairkan penuh saat jatuh tempo atau melalui penjualan di pasar sekunder setelah MHP.
  • Opportunity cost, jika suku bunga acuan naik signifikan sementara kupon SR025 bersifat tetap.
  • Risiko operasional, seperti billing code kedaluwarsa atau kesalahan saat proses registrasi.

Kesalahan Umum Investor Pemula

Beberapa kekeliruan yang kerap terjadi saat memesan sukuk ritel antara lain menganggap pemesanan sudah sama dengan pembayaran, lupa membayar billing code tepat waktu, mengira kupon dihitung per bulan padahal per tahun, lupa memperhitungkan pajak 10%, serta menyamakan SR025 dengan deposito biasa. Kesalahan lain adalah mengira Minimum Holding Period sama dengan jatuh tempo, atau berharap ada fasilitas pelunasan awal yang sebenarnya tidak tersedia pada seri ini.

Kesimpulan

Masa penawaran Sukuk Ritel SR025 berlangsung sejak 21 Agustus hingga 16 September 2026, dengan dua pilihan tenor: SR025T3 berkupon 6,80% per tahun dan SR025T5 berkupon 6,90% per tahun, mulai dari nominal Rp1 juta. Setelah melewati Minimum Holding Period, instrumen ini bisa diperdagangkan di pasar sekunder sehingga harganya berpotensi naik maupun turun mengikuti kondisi pasar.

Sebelum memutuskan memesan, calon investor disarankan membaca Memorandum Informasi masing-masing seri, memahami risiko harga pasar, ketentuan pajak, serta menyesuaikan pilihan tenor dengan horizon dana masing-masing. Pastikan juga hanya menggunakan Mitra Distribusi resmi yang terdaftar di DJPPR Kementerian Keuangan.