September 2026 menjadi salah satu bulan yang perlu diperhatikan bagi masyarakat yang sedang menyusun jadwal kerja, sekolah, perjalanan, atau rencana liburan. Pasalnya, berbeda dengan Agustus yang memiliki dua hari libur nasional, September tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tidak ada satu pun tanggal di September yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Begitu pula dengan cuti bersama. Artinya, tidak ada long weekend resmi yang terbentuk dari kombinasi libur pemerintah dan akhir pekan pada bulan ini.
Meski begitu, kalender September 2026 tetap memiliki empat akhir pekan reguler. Bagi pekerja dengan sistem lima hari kerja, akhir pekan tersebut bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau bepergian. Jika ingin mendapatkan libur tiga atau empat hari, pekerja juga dapat mengombinasikannya dengan cuti tahunan, tentunya setelah mendapat persetujuan dari perusahaan.
Apakah September 2026 Ada Tanggal Merah?
Jika yang dimaksud tanggal merah adalah libur nasional atau cuti bersama, jawabannya tidak ada.
September 2026 terdiri dari 30 hari. Tanggal 1 September jatuh pada Selasa, sedangkan tanggal 30 September jatuh pada Rabu.
Berikut gambaran kalender September 2026:
| Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah hari | 30 hari |
| Hari pertama | Selasa, 1 September 2026 |
| Hari terakhir | Rabu, 30 September 2026 |
| Libur nasional | Tidak ada |
| Cuti bersama | Tidak ada |
| Hari Minggu | 6, 13, 20, 27 September |
| Hari Sabtu | 5, 12, 19, 26 September |
| Long weekend resmi | Tidak ada |
| Hari kerja Senin–Jumat | 22 hari |
Jadi, masyarakat tetap akan menemukan tanggal Sabtu dan Minggu sebagai hari istirahat bagi mereka yang menggunakan pola kerja lima hari. Namun, kedua hari tersebut tidak boleh disamakan dengan libur nasional.
Dasar Penetapan Libur September 2026
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 ditetapkan melalui SKB 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan tersebut mencakup:
- Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1497 Tahun 2025
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025
SKB tersebut ditetapkan pada 19 September 2025 dan menetapkan 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama sepanjang 2026.
Dalam daftar tersebut tidak terdapat hari libur nasional maupun cuti bersama yang jatuh pada September.
Karena itu, berbagai hari peringatan yang berlangsung selama September tidak otomatis membuat masyarakat mendapatkan libur. Hari peringatan nasional dan hari libur nasional merupakan dua hal yang berbeda.
Daftar Hari Minggu September 2026
September 2026 memiliki empat hari Minggu, yaitu:
| Tanggal | Hari | Status |
| 6 September 2026 | Minggu | Akhir pekan |
| 13 September 2026 | Minggu | Akhir pekan |
| 20 September 2026 | Minggu | Akhir pekan |
| 27 September 2026 | Minggu | Akhir pekan |
Keempat tanggal tersebut merupakan hari istirahat mingguan bagi banyak pekerja, bukan hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri.
Hal serupa berlaku untuk empat hari Sabtu, yakni 5, 12, 19, dan 26 September 2026. Bagi pekerja dengan sistem lima hari kerja, Sabtu biasanya merupakan hari libur mingguan. Namun, pekerja dengan sistem enam hari kerja atau sistem shift dapat tetap bekerja pada tanggal tersebut.
Apakah Ada Long Weekend September 2026?
Tidak ada long weekend resmi September 2026.
Long weekend biasanya terbentuk ketika hari libur nasional atau cuti bersama berdekatan dengan Sabtu dan Minggu sehingga menghasilkan rangkaian libur tiga hari atau lebih.
Karena September tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama, seluruh akhir pekan pada bulan ini hanya berlangsung selama dua hari bagi pekerja dengan sistem Senin–Jumat.
Dengan demikian, menyebut setiap Sabtu dan Minggu sebagai long weekend kurang tepat. Istilah yang lebih sesuai adalah akhir pekan reguler.
Berapa Hari Kerja September 2026?
Bagi pekerja dengan pola Senin–Jumat, September 2026 memiliki 22 hari kerja.
Perhitungannya:
- Total hari kalender: 30 hari
- Sabtu: 4 hari
- Minggu: 4 hari
- Libur nasional: 0 hari
- Cuti bersama: 0 hari
- Hari kerja Senin–Jumat: 22 hari
Namun, angka 22 hari tersebut tidak otomatis berlaku untuk semua pekerja.
Pekerja di rumah sakit, transportasi, perhotelan, ritel, manufaktur, keamanan, dan sejumlah sektor pelayanan lainnya dapat menggunakan sistem shift. Begitu juga pekerja dengan pola enam hari kerja. Jadwal aktual tetap mengikuti ketentuan masing-masing perusahaan atau instansi.
Cara Membuat Long Weekend dengan Cuti Pribadi
Meskipun tidak tersedia long weekend resmi, pekerja yang memiliki hak cuti tahunan dapat membuat libur tiga atau empat hari dengan mengambil cuti pribadi.
Libur 3 Hari dengan 1 Hari Cuti
Salah satu cara paling sederhana adalah mengambil cuti pada Jumat sebelum akhir pekan atau Senin setelahnya.
Contohnya:
Jumat, 4 September 2026 → cuti
Sabtu, 5 September 2026 → akhir pekan
Minggu, 6 September 2026 → akhir pekan
Dengan satu hari cuti, total waktu libur menjadi tiga hari.
Pilihan serupa dapat diterapkan pada akhir pekan berikutnya dengan mengambil cuti pada Jumat 11, 18, atau 25 September maupun Senin 14, 21, atau 28 September.
Libur 4 Hari dengan 2 Hari Cuti
Jika ingin mendapatkan empat hari libur sekaligus, pekerja dapat mengambil cuti pada Jumat dan Senin yang mengapit akhir pekan.
Contohnya:
Jumat, 4 September → cuti
Sabtu, 5 September → akhir pekan
Minggu, 6 September → akhir pekan
Senin, 7 September → cuti
Hasilnya adalah empat hari libur dengan penggunaan dua hari cuti tahunan.
Pola tersebut juga bisa diterapkan pada pasangan tanggal 11 dan 14 September, 18 dan 21 September, atau 25 dan 28 September.
Perlu dicatat, cuti pribadi bukan cuti bersama pemerintah. Pengajuan cuti tetap mengikuti kebijakan perusahaan atau instansi dan tidak otomatis disetujui.
Jadwal Cuti untuk Libur 3 atau 4 Hari
Berikut simulasi pilihan cuti yang bisa digunakan selama September 2026:
| Cuti yang Diambil | Akhir Pekan | Total Libur | Cuti Terpakai |
| Jumat 4 September | 5–6 September | 3 hari | 1 |
| Senin 7 September | 5–6 September | 3 hari | 1 |
| Jumat 4 + Senin 7 September | 5–6 September | 4 hari | 2 |
| Jumat 11 September | 12–13 September | 3 hari | 1 |
| Senin 14 September | 12–13 September | 3 hari | 1 |
| Jumat 11 + Senin 14 September | 12–13 September | 4 hari | 2 |
| Jumat 18 September | 19–20 September | 3 hari | 1 |
| Senin 21 September | 19–20 September | 3 hari | 1 |
| Jumat 18 + Senin 21 September | 19–20 September | 4 hari | 2 |
| Jumat 25 September | 26–27 September | 3 hari | 1 |
| Senin 28 September | 26–27 September | 3 hari | 1 |
| Jumat 25 + Senin 28 September | 26–27 September | 4 hari | 2 |
Dari simulasi tersebut, satu hari cuti dapat menghasilkan tiga hari waktu libur jika ditempelkan dengan akhir pekan. Sementara itu, dua hari cuti dapat menghasilkan empat hari libur.
Apakah Ada Hari Kejepit Nasional September 2026?
Tidak ada hari kejepit nasional atau Harpitnas pada September 2026.
Hari kejepit biasanya terjadi ketika satu hari kerja berada di antara hari libur resmi dan akhir pekan. Karena September tidak mempunyai libur nasional maupun cuti bersama, tidak ada rangkaian semacam itu.
Hari kerja yang berada di antara dua akhir pekan tetap merupakan hari kerja biasa, kecuali pekerja mengambil cuti pribadi dan mendapat persetujuan dari pihak terkait.
Hari Penting September 2026 Bukan Berarti Libur
Ada sejumlah hari peringatan yang jatuh pada September. Namun, tanggal tersebut tidak tercantum sebagai libur nasional dalam SKB 3 Menteri.
Beberapa di antaranya adalah:
| Tanggal | Peringatan | Status |
| 1 September | Hari Polisi Wanita | Bukan libur nasional |
| 3 September | Hari Palang Merah Indonesia | Bukan libur nasional |
| 4 September | Hari Pelanggan Nasional | Bukan libur nasional |
| 8 September | Hari Pamong Praja | Bukan libur nasional |
| 9 September | Hari Olahraga Nasional | Bukan libur nasional |
| 11 September | Hari Radio Republik Indonesia | Bukan libur nasional |
| 14 September | Hari Kunjung Perpustakaan | Bukan libur nasional |
| 17 September | Hari Perhubungan Nasional | Bukan libur nasional |
| 24 September | Hari Tani/Agraria Nasional | Bukan libur nasional |
| 26 September | Hari Statistik Nasional | Bukan libur nasional |
| 28 September | Hari Kereta Api | Bukan libur nasional |
| 30 September | Peringatan G30S/PKI | Bukan libur nasional |
Contohnya, Hari Olahraga Nasional yang diperingati pada 9 September tidak menjadikan tanggal tersebut sebagai tanggal merah. Begitu pula Hari Statistik Nasional pada 26 September.
Jika suatu peringatan jatuh pada Sabtu atau Minggu, status akhir pekannya tetap berbeda dengan status libur nasional.
Kapan Libur Nasional Sebelum dan Sesudah September?
Libur nasional terakhir sebelum September 2026 adalah Selasa, 25 Agustus 2026, bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sebelumnya, terdapat libur nasional pada Senin, 17 Agustus 2026 dalam rangka Proklamasi Kemerdekaan.
Setelah September berakhir, libur nasional berikutnya adalah Jumat, 25 Desember 2026, yaitu Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.
Cuti bersama Natal dijadwalkan pada Kamis, 24 Desember 2026. Karena berdekatan dengan Sabtu dan Minggu, periode tersebut berpotensi menjadi salah satu rangkaian libur panjang resmi pada akhir tahun.
Bagaimana dengan Oktober dan November 2026?
Tidak hanya September, Oktober dan November 2026 juga tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri yang sama.
Artinya, September hingga November menjadi tiga bulan berturut-turut tanpa tambahan libur nasional atau cuti bersama.
Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober dan Hari Guru pada 25 November tetap merupakan hari peringatan. Keduanya tidak otomatis menjadi tanggal merah.
Tanggal merah resmi berikutnya setelah periode tersebut baru muncul pada Desember.
Perbedaan Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Akhir Pekan
Agar tidak salah memahami kalender, ada beberapa istilah yang perlu dibedakan.
Libur nasional merupakan hari yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur resmi. Pada 2026 terdapat 17 hari libur nasional.
Cuti bersama merupakan hari yang ditetapkan pemerintah melalui keputusan resmi. Kalender 2026 memiliki delapan hari cuti bersama.
Sementara itu, akhir pekan adalah hari istirahat berdasarkan pola kerja. Sabtu dan Minggu tidak otomatis berstatus sebagai libur nasional.
Adapun cuti pribadi merupakan cuti yang diajukan oleh pekerja berdasarkan hak cutinya dan harus mengikuti aturan perusahaan atau instansi.
Perbedaan ini penting karena istilah “tanggal merah” sering digunakan secara luas untuk menyebut hari ketika seseorang tidak bekerja. Padahal, secara administratif, status setiap tanggal bisa berbeda.
Apakah Jadwal Libur September 2026 Bisa Berubah?
Secara prinsip, jadwal libur dapat mengalami perubahan apabila pemerintah menerbitkan ketentuan baru.
Berdasarkan materi sumber yang diperbarui pada 28 Agustus 2026, belum ditemukan keputusan resmi yang menambahkan libur nasional atau cuti bersama pada September 2026.
Karena kebijakan pemerintah dapat berubah melalui keputusan resmi, masyarakat tetap disarankan mengecek informasi dari pemerintah apabila muncul pengumuman terbaru mengenai kalender libur nasional.
Kesimpulan
September 2026 tidak memiliki libur nasional dan cuti bersama. Karena itu, tidak ada long weekend resmi yang terbentuk dari kalender pemerintah pada bulan tersebut.
Bagi pekerja dengan sistem Senin–Jumat, terdapat empat akhir pekan reguler, yaitu 5–6, 12–13, 19–20, dan 26–27 September. Jumlah hari kerja Senin–Jumat mencapai 22 hari.
Jika ingin mendapatkan waktu libur lebih panjang, pekerja dapat menggunakan cuti tahunan pada Jumat atau Senin. Satu hari cuti dapat dirangkai menjadi tiga hari libur, sedangkan dua hari cuti dapat menghasilkan empat hari libur.
Yang perlu diingat, hari peringatan nasional pada September tidak otomatis menjadi tanggal merah. Status libur nasional hanya berlaku untuk tanggal yang telah ditetapkan secara resmi pemerintah.
