Punya tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan tapi belum pernah cek berapa saldonya sekarang? Kabar baiknya, proses ini sudah jauh lebih praktis dibanding beberapa tahun lalu. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang atau mengantre lama, karena semuanya bisa dilakukan dari genggaman tangan lewat aplikasi JMO Mobile.
Aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan ini dirancang khusus untuk memudahkan peserta memantau status kepesertaan, riwayat iuran, hingga saldo JHT secara real-time. Selain lewat aplikasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan jalur alternatif melalui laman resmi mereka bagi peserta yang lebih nyaman mengakses lewat browser di komputer atau laptop.
Nah, buat kamu yang masih bingung mulai dari mana, artikel ini akan mengupas tuntas cara login, cara daftar akun bagi yang belum punya, sampai langkah-langkah cek saldo JHT baik lewat aplikasi maupun website resmi. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Aplikasi JMO Mobile?
JMO atau Jamsostek Mobile adalah aplikasi resmi yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah peserta mengakses layanan kepesertaan secara digital. Lewat aplikasi ini, peserta bisa memeriksa status kepesertaan, jumlah iuran yang sudah dibayarkan, hingga saldo Jaminan Hari Tua tanpa harus repot datang langsung ke kantor cabang.
Menurut informasi yang dipublikasikan di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO memang dihadirkan sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan agar peserta bisa mengurus kebutuhan administrasi kapan saja dan di mana saja.
Kenapa Perlu Rutin Cek Saldo JHT?
Mengecek saldo JHT secara berkala penting dilakukan, terutama untuk memastikan iuran yang dipotong dari gaji atau yang dibayarkan mandiri sudah tercatat dengan benar. Selain itu, informasi saldo ini juga berguna sebagai bahan perencanaan keuangan jangka panjang, mengingat dana JHT baru bisa dicairkan pada kondisi tertentu seperti pensiun, mengundurkan diri, atau mengalami PHK.
Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan di JMO Mobile
Sebelum bisa cek saldo, peserta tentu harus login terlebih dahulu ke akun masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi JMO Mobile dari App Store atau Play Store bila belum memilikinya.
- Buka aplikasi JMO Mobile di ponsel.
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar, lalu tekan tombol “Log In”.
- Jika data yang dimasukkan benar, sistem akan langsung mengarahkan ke halaman utama aplikasi JMO.
Untuk memastikan akun yang digunakan sudah sesuai, peserta bisa membuka menu “Profil Saya”. Di sana akan tertera nama lengkap beserta detail informasi kepesertaan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bersangkutan.
Belum Punya Akun? Ini Cara Daftarnya
Bagi peserta yang belum pernah membuat akun di aplikasi JMO, proses pendaftarannya juga tidak rumit. Berdasarkan panduan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, berikut tahapannya:
- Buka aplikasi JMO, lalu pilih menu “Buat Akun Baru”.
- Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, pilih opsi “Ya, Saya Sudah Daftar”.
- Tentukan jenis kepesertaan yang sesuai, apakah Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.
- Pilih kewarganegaraan, lalu tekan “Selanjutnya”.
- Lengkapi data diri, masukkan alamat email aktif yang akan digunakan untuk login, kemudian lanjutkan proses.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email, lalu masukkan nomor ponsel aktif.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim via SMS ke nomor tersebut.
- Buat kata sandi baru untuk login.
- Baca syarat dan ketentuan, lalu pilih “Setuju” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Setelah semua tahap selesai, akun JMO otomatis aktif dan peserta sudah bisa login menggunakan email dan kata sandi yang baru saja dibuat.
Cara Cek Saldo JHT lewat Aplikasi JMO Mobile
Setelah berhasil login, berikut langkah cek saldo JHT lewat aplikasi:
- Buka aplikasi JMO di ponsel, lalu login menggunakan akun terdaftar.
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
- Pada halaman tersebut, klik menu “Cek Saldo”.
- Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan datanya.
- Saldo JHT beserta rincian data kepesertaan akan langsung muncul di layar.
Tips Agar Data Tampil Akurat
Pastikan koneksi internet stabil saat membuka menu saldo, dan periksa kembali nomor KPJ yang dipilih apabila peserta memiliki lebih dari satu nomor kepesertaan akibat pernah berganti perusahaan.
Cara Cek Saldo JHT lewat Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Selain lewat aplikasi, peserta juga bisa mengecek saldo JHT melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan menggunakan browser di HP maupun komputer. Berikut caranya:
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar. Bila belum memiliki akun, klik “Buat Akun Baru” untuk mendaftar lebih dulu.
- Centang kolom reCAPTCHA “Saya Bukan Robot”.
- Klik tombol “Login”.
- Setelah masuk ke dashboard, klik “Lihat Saldo JHT” untuk menampilkan jumlah saldo terbaru.
Cara ini cukup membantu bagi peserta yang lebih nyaman bekerja di depan layar komputer, misalnya saat sedang mengurus dokumen administrasi kantor lainnya.
Kesimpulan
Baik lewat aplikasi JMO Mobile maupun website resmi, proses cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan sendiri tanpa perlu datang ke kantor cabang. Peserta hanya perlu memastikan akun sudah terdaftar dan aktif, lalu mengikuti langkah login serta navigasi menu yang telah dijelaskan di atas.
Dengan rutin memantau saldo, peserta bisa lebih mudah merencanakan keuangan jangka panjang sekaligus memastikan iuran yang dibayarkan selama ini tercatat dengan benar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
