Peserta BPJS Kesehatan yang merasa iuran kelas perawatannya terlalu berat dapat mengajukan perubahan kelas sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu cara yang praktis adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Cara turun kelas BPJS Kesehatan lewat aplikasi pada dasarnya dilakukan melalui menu perubahan data peserta. Namun, sebelum mengajukan perubahan, peserta perlu memastikan status kepesertaan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
Lantas, bagaimana cara mengubah kelas perawatan melalui Mobile JKN dan apa saja syarat yang perlu diperhatikan? Berikut panduan lengkapnya.
Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan
Tidak semua peserta dapat langsung mengganti kelas perawatan. Ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan, khususnya bagi peserta mandiri atau peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
Salah satu ketentuannya adalah peserta harus berada dalam status kepesertaan aktif. Selain itu, perubahan kelas perawatan pada layanan BPJS Kesehatan memiliki ketentuan waktu, termasuk peserta yang setidaknya telah terdaftar selama satu tahun pada kelas perawatan sebelumnya. Informasi BPJS Kesehatan juga mencantumkan bahwa perubahan kelas perawatan dapat dilayani melalui Care Center 165.
Sebelum melakukan perubahan, peserta sebaiknya memastikan terlebih dahulu bahwa data kepesertaan sudah benar dan tidak terdapat persoalan administrasi yang dapat menghambat proses.
Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN
Jika persyaratan sudah terpenuhi, perubahan kelas dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN
Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang di smartphone. Aplikasi ini tersedia melalui toko aplikasi resmi sesuai sistem operasi perangkat yang digunakan.
2. Daftarkan akun atau login
Bagi peserta yang belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengikuti instruksi yang tersedia di aplikasi.
Data yang diperlukan dapat mencakup nomor kartu JKN, NIK, alamat email, serta informasi lain yang diminta sistem.
Setelah proses registrasi selesai, lakukan verifikasi sesuai petunjuk yang dikirimkan ke kontak terdaftar.
Bagi peserta yang sudah mempunyai akun, cukup masuk menggunakan kredensial yang telah terdaftar.
3. Buka menu perubahan data peserta
Setelah berhasil masuk ke halaman utama Mobile JKN, cari menu “Ubah Data Peserta”.
Menu tersebut digunakan untuk melakukan perubahan terhadap data kepesertaan yang tersedia di aplikasi.
4. Pilih bagian kelas perawatan
Selanjutnya, pilih data kelas perawatan. Jika fitur perubahan tersedia untuk kepesertaan Anda, sistem akan menampilkan pilihan kelas yang dapat digunakan.
Pilih kelas perawatan baru sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditampilkan aplikasi.
5. Ikuti proses konfirmasi
Periksa kembali pilihan kelas sebelum menyelesaikan pengajuan. Ikuti instruksi verifikasi atau konfirmasi yang diberikan Mobile JKN hingga proses selesai.
Perlu diingat, ketersediaan pilihan perubahan kelas dapat bergantung pada status dan ketentuan kepesertaan masing-masing peserta.
Apakah Turun Kelas BPJS Bisa Dilakukan Selain lewat Mobile JKN?
Bagi peserta yang mengalami kendala ketika menggunakan aplikasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan sejumlah kanal layanan lainnya.
Salah satunya adalah BPJS Kesehatan Care Center 165. Berdasarkan informasi resmi BPJS Kesehatan, layanan tersebut menyediakan berbagai layanan tanpa tatap muka, termasuk perubahan atau mutasi data peserta. Perubahan kelas perawatan juga tercantum sebagai salah satu layanan yang dapat diproses melalui Care Center 165 dengan ketentuan tertentu.
Peserta juga dapat memperoleh layanan melalui kantor BPJS Kesehatan atau kanal layanan tatap muka yang tersedia di wilayah masing-masing.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Jika perubahan dilakukan melalui kanal layanan yang membutuhkan pemeriksaan dokumen, peserta sebaiknya menyiapkan data kepesertaan dan identitas.
Dokumen yang umumnya perlu disiapkan antara lain:
- Kartu JKN atau BPJS Kesehatan
- KTP atau identitas resmi
- Kartu Keluarga (KK)
- Data atau formulir perubahan apabila diminta oleh petugas
Persyaratan dapat berbeda sesuai kanal layanan dan kondisi kepesertaan. Karena itu, peserta sebaiknya memeriksa instruksi terbaru dari BPJS Kesehatan sebelum datang ke kantor atau menghubungi petugas.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Turun Kelas
Mengubah kelas perawatan bukan hanya soal menurunkan besaran iuran. Peserta juga perlu memahami bahwa kelas perawatan merupakan bagian dari ketentuan kepesertaan JKN.
Karena itu, jangan terburu-buru memilih kelas baru hanya berdasarkan nominal iuran. Pastikan perubahan tersebut sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan dalam jangka panjang.
Selain itu, peserta perlu memperhatikan ketentuan waktu perubahan kelas. Informasi resmi BPJS Kesehatan menyebut perubahan kelas perawatan melalui Care Center 165 dapat dilakukan apabila peserta telah terdaftar minimal satu tahun pada kelas perawatan sebelumnya dan berada dalam status aktif.
Jika pilihan perubahan kelas tidak muncul di Mobile JKN, peserta dapat menggunakan kanal layanan resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan penyebabnya.
Kesimpulan
Cara turun kelas BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN dapat dilakukan melalui menu “Ubah Data Peserta”, kemudian memilih bagian kelas perawatan dan mengikuti instruksi yang ditampilkan sistem.
Namun, perubahan kelas tidak otomatis dapat dilakukan oleh semua peserta. Status kepesertaan, lama terdaftar pada kelas sebelumnya, serta ketentuan administrasi perlu diperhatikan sebelum pengajuan.
Bagi peserta yang mengalami kendala melalui aplikasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan Care Center 165 dan kanal layanan lainnya. Dengan mengecek persyaratan terlebih dahulu, proses perubahan kelas dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
