Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) bisa menjadi cara praktis untuk mengakses berbagai layanan tanpa harus selalu datang ke kantor cabang. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), melihat kartu digital, melakukan pengkinian data, hingga mengakses sejumlah layanan kepesertaan lainnya.

Cara mudah daftar akun JMO BPJS Ketenagakerjaan juga cukup dilakukan melalui smartphone. Namun, prosesnya tidak sekadar membuat username dan password. Peserta perlu menyiapkan data kepesertaan, KTP, email aktif, nomor HP, serta melakukan verifikasi wajah.

Lantas, bagaimana langkah pendaftarannya? Berikut panduan lengkap berdasarkan prosedur yang tercantum pada layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Apa Itu JMO BPJS Ketenagakerjaan?

JMO merupakan singkatan dari Jamsostek Mobile, yaitu aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu sarana layanan digital bagi peserta. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur, termasuk pendaftaran, pengecekan saldo JHT, pengkinian data, klaim JHT, kartu digital, informasi program, serta pelaporan dan pengaduan.

Jadi, JMO bukan nama program Jaminan Kecelakaan Kerja. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang informasinya dapat diakses melalui JMO. Selain JKK, aplikasi tersebut juga menyediakan informasi mengenai JHT, Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga:  Pengertian Praperadilan 2026: Dasar Hukum, Objek, dan Prosedurnya

Syarat Daftar Akun JMO

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan beberapa data dan perangkat yang dibutuhkan sudah tersedia.

Beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain:

  • KTP untuk proses identifikasi.
  • Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau KPJ.
  • Email aktif.
  • Nomor HP yang masih aktif.
  • Smartphone dengan aplikasi JMO.
  • Kondisi pencahayaan yang cukup untuk proses foto KTP dan verifikasi wajah.

BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pendaftaran akun JMO menggunakan data kependudukan. Dalam prosesnya, data seperti NIK, nama, dan tanggal lahir dapat terbaca secara otomatis setelah peserta mengambil foto KTP.

Cara Mudah Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah pembuatan akun JMO melalui HP.

1. Buka Aplikasi JMO

Pastikan aplikasi JMO sudah terpasang di smartphone. Setelah aplikasi dibuka, pilih menu Buat Akun yang tersedia pada halaman aplikasi.

2. Pilih Status Kepesertaan

Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pilih opsi Ya, Saya Sudah Terdaftar.

Selanjutnya, pilih jenis kepesertaan yang sesuai. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pilihan peserta Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

3. Pilih Kewarganegaraan

Pilih kewarganegaraan sesuai dengan data diri. Setelah itu, tekan Selanjutnya untuk melanjutkan proses pembuatan akun.

4. Setujui Syarat dan Ketentuan

Baca syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi JMO. Jika sudah memahami dan menyetujuinya, lanjutkan ke tahap berikutnya.

5. Foto KTP

Pada tahap data diri, pilih opsi untuk mengambil foto KTP.

Aplikasi akan memberikan panduan mengenai posisi dan cara mengambil foto. Pastikan seluruh bagian KTP terlihat jelas dan berada di dalam bingkai yang tersedia.

6. Periksa Data Kependudukan

Setelah foto KTP berhasil diproses, sistem akan membaca sejumlah informasi seperti NIK, nama, dan tanggal lahir.

Baca Juga:  Apa Itu Perusahaan Manufaktur? Pengertian, Ciri, dan Contohnya

Periksa kembali data tersebut. Jika terdapat kesalahan pembacaan, peserta dapat melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang tersedia. Selanjutnya, masukkan nomor kepesertaan atau KPJ.

7. Masukkan Email Aktif

Masukkan alamat email yang masih aktif. BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa email tersebut digunakan sebagai username untuk login ke aplikasi JMO.

Karena itu, jangan menggunakan email yang sudah tidak dapat diakses.

8. Masukkan Kode OTP dari Email

Setelah email dimasukkan, sistem akan mengirimkan kode OTP. Masukkan kode tersebut ke kolom yang tersedia untuk melanjutkan proses pendaftaran.

9. Masukkan Nomor HP

Berikutnya, masukkan nomor HP yang masih aktif. Nomor tersebut nantinya digunakan untuk proses verifikasi melalui kode OTP.

10. Verifikasi Nomor HP

Kode OTP akan dikirimkan ke nomor HP yang didaftarkan. Masukkan kode tersebut pada aplikasi JMO.

Pastikan nomor yang digunakan benar-benar aktif agar proses verifikasi tidak terhambat.

11. Buat Kata Sandi

Buat kata sandi sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh aplikasi. Gunakan kata sandi yang sulit ditebak dan jangan membagikannya kepada orang lain.

Setelah selesai, pilih Konfirmasi.

12. Lakukan Verifikasi Wajah

Tahap berikutnya adalah verifikasi wajah. Ikuti petunjuk yang muncul di layar dan pastikan wajah terlihat jelas ketika proses berlangsung.

BPJS Ketenagakerjaan memang memasukkan verifikasi wajah sebagai salah satu bagian dari proses pembuatan akun JMO.

13. Masuk ke Beranda JMO

Jika seluruh tahapan berhasil, peserta akan diarahkan ke halaman Selamat Datang di Aplikasi JMO. Pilih Lanjut ke Beranda untuk masuk ke halaman utama.

Dengan begitu, proses pembuatan akun JMO telah selesai.

Apa Saja yang Bisa Dilakukan Setelah Punya Akun JMO?

Setelah berhasil membuat akun, peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia di aplikasi JMO.

Baca Juga:  Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Tanpa Kartu Fisik

Salah satu fitur yang cukup sering digunakan adalah pengecekan saldo JHT. Berdasarkan panduan resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat membuka menu Jaminan Hari Tua, kemudian memilih Cek Saldo dan menentukan nomor kartu peserta atau KPJ yang ingin dilihat.

JMO juga dapat digunakan untuk memantau proses klaim JHT. Peserta bisa masuk ke menu Jaminan Hari Tua dan memilih Tracking Klaim untuk melihat perkembangan pengajuan berdasarkan KPJ.

Selain itu, aplikasi menyediakan fitur kartu digital, pengkinian data, informasi program, pelaporan kecelakaan kerja, serta layanan pelaporan dan pengaduan.

Tips Agar Pendaftaran JMO Tidak Gagal

Ada beberapa hal sederhana yang sebaiknya diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran.

Pertama, gunakan KTP dengan kondisi yang dapat terbaca kamera. Hindari mengambil foto di tempat yang terlalu gelap atau membuat pantulan cahaya pada KTP.

Kedua, pastikan email dan nomor HP yang dimasukkan benar-benar aktif karena keduanya digunakan dalam proses verifikasi OTP.

Ketiga, saat melakukan verifikasi wajah, ikuti petunjuk pada layar dan pastikan wajah berada pada posisi yang diminta aplikasi.

Jika data kepesertaan atau data kependudukan tidak sesuai, jangan langsung membuat akun baru berulang kali. Periksa kembali data yang dimasukkan dan gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh bantuan jika masalah tetap terjadi.

JMO Memudahkan Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Pembuatan akun JMO kini dapat dilakukan melalui smartphone dengan tahapan yang relatif terstruktur, mulai dari pemilihan jenis kepesertaan, foto KTP, pengisian data, verifikasi email dan nomor HP, hingga verifikasi wajah.

Yang perlu diperhatikan, JMO adalah Jamsostek Mobile, bukan singkatan dari Jaminan Kecelakaan Pekerja. Aplikasi ini merupakan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan akses ke berbagai informasi dan layanan kepesertaan secara digital.

Karena proses pendaftaran menggunakan data pribadi dan verifikasi identitas, peserta sebaiknya selalu mengunduh dan menggunakan aplikasi resmi serta tidak memberikan kode OTP maupun kata sandi kepada pihak lain.