Bagi pemilik kendaraan yang sedang merantau, bekerja, kuliah, atau tinggal sementara jauh dari daerah asal, mengurus pajak kendaraan sering menjadi persoalan tersendiri. Apalagi jika tanggal jatuh tempo sudah dekat sementara kendaraan terdaftar di daerah berbeda.

Kabar baiknya, pembayaran pajak dan pengesahan STNK tahunan kini semakin mudah karena tersedia layanan digital. Salah satunya melalui Samsat Digital Nasional atau SIGNAL yang saat ini sudah menjangkau 33 provinsi di Indonesia.

Namun, perlu dibedakan antara pengesahan STNK tahunan dan perpanjangan STNK lima tahunan. Keduanya tidak sepenuhnya memiliki prosedur yang sama. Berikut penjelasan lengkap cara perpanjang STNK di lain kota, dokumen yang perlu disiapkan, serta hal yang perlu diperhatikan.

Apakah Bisa Perpanjang STNK di Lain Kota?

Jawabannya bisa untuk kewajiban tahunan melalui layanan digital yang tersedia, tetapi prosedurnya bergantung pada jenis layanan yang dibutuhkan dan ketentuan Samsat daerah asal kendaraan.

Untuk pengesahan STNK tahunan, aplikasi SIGNAL menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan sekaligus pengesahan STNK secara digital. Saat ini jangkauan SIGNAL tercatat sudah mencapai 33 provinsi.

Artinya, pemilik kendaraan yang sedang berada di luar daerah tidak selalu harus pulang ke kota asal hanya untuk menyelesaikan kewajiban tahunan.

Korlantas Polri juga menjelaskan bahwa STNK merupakan dokumen yang memuat identitas kendaraan dan pemilik, sementara pengesahan berkaitan dengan legalitas administrasi kendaraan.

Yang perlu diperhatikan, layanan digital tersebut bukan berarti semua jenis urusan kendaraan dapat dilakukan dari kota mana saja.

Baca Juga:  Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol, Ini Ketentuannya

Perbedaan Perpanjangan STNK Tahunan dan Lima Tahunan

Sebelum datang ke Samsat atau membuka aplikasi, pastikan dulu jenis kewajiban yang akan dilakukan.

STNK Tahunan

Pengesahan tahunan pada dasarnya berkaitan dengan pembayaran PKB dan pengesahan administrasi kendaraan. Untuk layanan digital, SIGNAL menyediakan proses pembayaran, kode bayar, hingga dokumen elektronik sebagai bukti pengesahan.

Jadi, jika kebutuhan Anda hanya membayar pajak kendaraan tahunan, layanan digital dapat menjadi pilihan praktis selama kendaraan memenuhi ketentuan layanan.

STNK Lima Tahunan

Berbeda dengan tahunan, proses lima tahunan membutuhkan cek fisik kendaraan. Pemeriksaan tersebut mencakup antara lain nomor rangka dan nomor mesin.

Korlantas Polri dalam panduan terbarunya pada Agustus 2026 menyebut pemilik kendaraan perlu membawa kendaraan ke Samsat untuk menjalani cek fisik, selain menyiapkan BPKB, STNK, serta KTP. Setelah cek fisik dan validasi, proses dilanjutkan dengan pendaftaran, pembayaran, kemudian pengambilan STNK dan TNKB atau pelat nomor baru.

Karena ada pemeriksaan fisik dan penerbitan dokumen/identitas kendaraan, proses lima tahunan sebaiknya tidak disamakan dengan pembayaran pajak tahunan melalui aplikasi.

Cara Perpanjang STNK Tahunan di Lain Kota

Jika Anda sedang berada di luar daerah, salah satu pilihan paling praktis adalah menggunakan SIGNAL.

Berikut gambaran prosesnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi SIGNAL.
  2. Lakukan registrasi sesuai identitas yang diminta.
  3. Daftarkan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
  4. Pilih kendaraan yang akan dilakukan pengesahan.
  5. Periksa jumlah tagihan yang muncul.
  6. Dapatkan kode pembayaran.
  7. Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.
  8. Simpan bukti pembayaran dan dokumen elektronik pengesahan.

SIGNAL menyatakan layanan tersebut dapat digunakan untuk pembayaran pajak STNK dan pengesahan secara digital. Bukti pembayaran juga dapat dikirim atau diambil melalui mekanisme yang tersedia pada layanan.

Perlu dicatat, STNK fisik tetap diperlukan meskipun proses pengesahan tahunan dilakukan secara digital. SIGNAL secara resmi menjelaskan bahwa perpanjangan digital menyelesaikan kewajiban pembayaran dan pengesahan, tetapi tidak menggantikan STNK fisik.

Baca Juga:  JKN Mobile Error? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya

Syarat Perpanjang STNK Tahunan

Persyaratan dapat berbeda sesuai layanan dan kebijakan daerah. Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya memeriksa ketentuan yang muncul pada aplikasi atau Samsat terkait.

Untuk proses administrasi secara langsung, dokumen yang umumnya perlu disiapkan antara lain:

  • STNK asli dan fotokopi.
  • KTP atau identitas pemilik sesuai ketentuan.
  • BPKB atau dokumen kendaraan apabila diminta.
  • Bukti pembayaran atau dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.

Sebagai contoh, Bapenda Jawa Barat memperbarui mekanisme pembayaran PKB. Mulai 6 April 2026, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pemilik pertama tidak lagi wajib melampirkan e-KTP; cukup STNK dan e-KTP penguasa kendaraan saat ini sesuai ketentuan yang berlaku di Jawa Barat.

Ini menunjukkan bahwa persyaratan administratif dapat mengalami perubahan di masing-masing daerah. Jadi, jangan hanya mengandalkan daftar persyaratan dari artikel lama.

Cara Perpanjang STNK Lima Tahunan di Lain Kota

Untuk perpanjangan lima tahunan, pemilik kendaraan perlu memperhatikan lokasi pelayanan dan ketentuan Samsat yang menangani kendaraan tersebut.

Tahapan umumnya meliputi:

1. Siapkan dokumen kendaraan

Korlantas Polri mencantumkan dokumen berupa:

  • BPKB asli dan fotokopi.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • KTP asli dan fotokopi.

Identitas pemilik perlu disesuaikan dengan data yang tercantum dalam dokumen kendaraan.

2. Bawa kendaraan untuk cek fisik

Kendaraan harus dihadirkan untuk pemeriksaan fisik. Petugas akan melakukan pemeriksaan identitas fisik kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin.

Tahapan ini menjadi pembeda penting antara proses lima tahunan dengan pembayaran pajak tahunan secara digital.

3. Validasi hasil cek fisik

Setelah pemeriksaan, hasil cek fisik diproses dan divalidasi oleh petugas.

4. Lakukan pendaftaran dan pembayaran

Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan dengan pendaftaran dan pembayaran sesuai tagihan serta tarif administrasi yang berlaku.

5. Ambil STNK dan TNKB

Setelah seluruh proses selesai, pemilik kendaraan dapat mengambil STNK yang telah diperpanjang dan TNKB atau pelat nomor baru sesuai prosedur pelayanan.

Berapa Biaya Perpanjang STNK?

Besarnya biaya tidak hanya ditentukan oleh penerbitan STNK. Ada komponen pajak kendaraan yang nilainya bergantung pada kendaraan dan kebijakan pajak daerah, serta PNBP untuk layanan tertentu.

Baca Juga:  Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online 2026, Terbaru Lewat SIGNAL

Sebagai gambaran, tarif PNBP yang tercantum dalam ketentuan pemerintah untuk penerbitan STNK adalah Rp100.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga dan Rp200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sementara penerbitan TNKB tercantum Rp60.000 untuk roda dua atau tiga dan Rp100.000 untuk roda empat atau lebih.

Dengan demikian, angka tersebut bukan total biaya pajak kendaraan. PKB, SWDKLLJ, dan komponen lain dapat membuat jumlah yang harus dibayarkan berbeda.

Jangan Keliru Menghitung Denda Pajak

Keterlambatan pembayaran pajak dapat menimbulkan sanksi administrasi sesuai ketentuan daerah.

Karena aturan pajak kendaraan dan program keringanan dapat berubah, perhitungan denda sebaiknya tidak menggunakan rumus lama secara otomatis. Pada 2026, misalnya, sejumlah provinsi menerapkan program pemutihan dengan bentuk keringanan yang berbeda-beda. SIGNAL juga secara berkala mengumumkan program insentif kendaraan dari pemerintah daerah.

Karena itu, sebelum membayar tunggakan, periksa jumlah tagihan terbaru melalui kanal resmi Samsat atau SIGNAL.

Apakah Harus Pulang ke Daerah Asal?

Untuk pengesahan STNK tahunan, belum tentu. Jika kendaraan memenuhi ketentuan layanan SIGNAL dan wilayahnya sudah didukung, kewajiban tersebut dapat diproses secara digital. SIGNAL saat ini mencakup 33 provinsi.

Namun, untuk perpanjangan lima tahunan, jangan berasumsi prosesnya dapat dilakukan dengan cara yang sama seperti pembayaran tahunan. Adanya cek fisik kendaraan dan proses penerbitan TNKB membuat pemilik perlu memastikan terlebih dahulu Samsat mana yang berwenang melayani kendaraan tersebut.

Jika kendaraan sudah berpindah domisili secara permanen, persoalannya juga dapat berbeda karena mungkin berkaitan dengan proses mutasi kendaraan. Mutasi merupakan proses administrasi tersendiri dan bukan sekadar pembayaran pajak tahunan.

Kesimpulan

Cara perpanjang STNK di lain kota kini semakin mudah, terutama untuk kewajiban tahunan. Pemilik kendaraan yang sedang merantau dapat memanfaatkan SIGNAL karena layanan tersebut sudah tersedia di 33 provinsi dan mendukung pembayaran pajak serta pengesahan STNK tahunan secara digital.

Sementara itu, perpanjangan lima tahunan memiliki prosedur berbeda karena kendaraan perlu menjalani cek fisik dan proses penerbitan TNKB. Korlantas Polri menegaskan pemilik perlu menyiapkan BPKB, STNK, KTP, serta membawa kendaraan saat proses lima tahunan.

Jadi, sebelum berangkat ke Samsat, pastikan terlebih dahulu apakah kebutuhan Anda hanya bayar pajak dan pengesahan tahunan atau sudah masuk masa perpanjangan lima tahunan. Perbedaan ini penting agar tidak salah memilih layanan dan dokumen yang harus disiapkan.