Membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan kini bisa dilakukan dengan lebih praktis melalui fitur autodebit. Dengan layanan ini, pembayaran iuran dilakukan secara otomatis melalui rekening atau layanan pembayaran yang sudah didaftarkan, sehingga peserta tidak perlu melakukan pembayaran secara manual setiap bulan.

Cara daftar autodebit BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Fitur tersebut terutama ditujukan bagi peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). BPJS Kesehatan menyediakan pilihan autodebit melalui sejumlah bank serta beberapa layanan non-bank.

Bagi peserta yang ingin mengaktifkannya, proses pendaftaran perlu dilakukan dengan memasukkan data yang diminta dan melakukan verifikasi menggunakan kode OTP. Karena itu, pastikan nomor ponsel yang digunakan untuk proses verifikasi masih aktif sebelum memulai pendaftaran.

Apa Itu Autodebit BPJS Kesehatan?

Autodebit adalah mekanisme pembayaran yang memungkinkan iuran BPJS Kesehatan ditarik secara otomatis dari rekening atau sumber dana yang telah didaftarkan.

Penggunaan fitur ini dapat membantu peserta mengurangi risiko lupa membayar iuran bulanan. Namun, peserta tetap perlu memastikan sumber dana memiliki saldo atau dana yang cukup agar proses pendebitan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Cara Screenshot Vivo di Semua Tipe, Ini 5 Metode Praktis yang Bisa Dicoba

Dalam panduan Mobile JKN, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa fitur pendaftaran autodebit bank diperuntukkan bagi peserta mandiri PBPU/BP. Pilihan yang tercantum dalam panduan resmi meliputi BRI, Mandiri, BCA, dan BTN.

Cara Daftar Autodebit BPJS Kesehatan di Mobile JKN

Berikut langkah umum pendaftarannya melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

Login ke aplikasi Mobile JKN menggunakan akun peserta yang sudah terdaftar.

Setelah berhasil masuk, cari menu atau fitur Pendaftaran Autodebit. Pada sejumlah tampilan aplikasi, fitur tersebut dapat ditemukan melalui menu yang berkaitan dengan tagihan atau menu lainnya.

2. Pilih layanan autodebit

Pilih opsi autodebit yang ingin digunakan. Untuk autodebit melalui bank, BPJS Kesehatan dalam panduan resminya mencantumkan pilihan BRI, Mandiri, BCA, dan BTN.

Pilih bank sesuai dengan rekening yang akan digunakan untuk pembayaran iuran.

3. Baca dan setujui syarat dan ketentuan

Sebelum melanjutkan, sistem akan menampilkan syarat dan ketentuan pendaftaran autodebit.

Baca informasi tersebut dengan teliti. Jika sudah memahami dan menyetujuinya, berikan tanda centang pada bagian persetujuan, kemudian lanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Periksa informasi tagihan

Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi peserta dan perkiraan biaya yang akan didebit setiap bulan.

Periksa kembali data tersebut sebelum melanjutkan proses pendaftaran. Pada layanan tertentu, autodebit dapat digunakan untuk pembayaran dalam satu keluarga sesuai mekanisme yang berlaku.

5. Isi data yang diperlukan

Lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan layanan yang dipilih.

Data yang diminta dapat berbeda berdasarkan bank atau penyedia layanan. Pada pendaftaran melalui Bank Mandiri, misalnya, panduan BPJS Kesehatan mencantumkan pengisian nomor rekening, nama rekening, dan nomor ponsel. Setelah data lengkap, proses dilanjutkan ke verifikasi OTP.

Baca Juga:  Cara Konsultasi Dengan Dokter BPJS Online, Begini Caranya

6. Masukkan kode OTP

Kode OTP akan dikirimkan melalui kanal yang digunakan untuk proses verifikasi.

Masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia. Pastikan kode OTP yang dimasukkan benar dan jangan memberikan kode tersebut kepada orang lain.

Jika verifikasi berhasil, proses pendaftaran autodebit akan selesai dan sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa layanan telah berhasil didaftarkan.

Bank yang Mendukung Autodebit BPJS Kesehatan

Berdasarkan panduan resmi Mobile JKN yang dipublikasikan BPJS Kesehatan, pendaftaran autodebit melalui bank mencakup:

  • BRI
  • Bank Mandiri
  • BCA
  • BTN

Mekanisme pendaftaran setiap bank tidak sepenuhnya sama. Misalnya, pada BCA peserta diminta memasukkan nomor kartu debit BCA dan melakukan verifikasi OTP. Sementara pada BRI, Mandiri, dan BTN terdapat tahapan pengisian data rekening dan verifikasi sesuai mekanisme masing-masing layanan.

Karena tampilan aplikasi dan prosedur layanan perbankan dapat diperbarui, peserta sebaiknya mengikuti petunjuk yang muncul langsung di aplikasi Mobile JKN saat melakukan pendaftaran.

Autodebit BPJS Kesehatan Tanpa Rekening Bank

Selain bank, panduan Mobile JKN juga mencantumkan sejumlah pilihan non-bank untuk pendaftaran autodebit, di antaranya DOKU Wallet, Finpay, dan i.Saku.

Pada layanan non-bank, proses pendaftaran umumnya tetap membutuhkan nomor ponsel dan verifikasi OTP. Ketentuan penggunaan maupun persyaratan akun dapat berbeda pada masing-masing penyedia layanan.

Sebagai contoh, panduan BPJS Kesehatan menyebut pendaftaran melalui DOKU Wallet dapat dilakukan meskipun peserta belum memiliki akun DOKU Wallet, sedangkan pendaftaran melalui i.Saku menggunakan nomor ponsel yang sudah terdaftar atau memiliki akun i.Saku.

Siapa yang Bisa Menggunakan Fitur Autodebit?

Fitur autodebit pada panduan Mobile JKN ditujukan untuk peserta mandiri dengan segmen PBPU/BP.

Artinya, tidak semua segmen kepesertaan JKN otomatis memiliki mekanisme pendaftaran autodebit yang sama. Karena itu, apabila menu pendaftaran tidak muncul atau proses tidak dapat dilanjutkan, peserta perlu mengecek status dan segmen kepesertaannya melalui Mobile JKN.

Baca Juga:  JKN Mobile Error? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya

BPJS Kesehatan juga menyediakan fitur informasi kepesertaan di Mobile JKN sehingga pengguna dapat melihat status kepesertaan dan informasi terkait anggota keluarga.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengaktifkan Autodebit

Sebelum mendaftarkan autodebit, ada beberapa hal yang sebaiknya diperiksa.

Pastikan data rekening benar

Kesalahan nomor rekening atau data pemilik rekening dapat menghambat proses pendaftaran. Masukkan data sesuai dengan informasi yang diminta oleh sistem.

Nomor ponsel harus aktif

Nomor ponsel penting karena proses pendaftaran dapat menggunakan kode OTP sebagai metode verifikasi. Pastikan nomor yang digunakan masih dapat menerima SMS atau kanal verifikasi yang ditentukan.

Pastikan saldo tersedia

Autodebit bukan berarti peserta tidak perlu memperhatikan pembayaran. Peserta tetap perlu memastikan saldo atau dana pada sumber pembayaran mencukupi ketika proses pendebitan dilakukan.

Periksa status pembayaran secara berkala

Meskipun sudah menggunakan autodebit, peserta tetap dapat memeriksa informasi iuran dan riwayat pembayaran melalui Mobile JKN. Panduan resmi BPJS Kesehatan menyediakan fitur untuk melihat informasi iuran serta riwayat pembayaran peserta.

Autodebit Memudahkan Pembayaran Iuran Bulanan

Fitur autodebit dapat menjadi pilihan bagi peserta yang ingin mengurangi kebutuhan melakukan pembayaran iuran secara manual setiap bulan. Proses pendaftarannya juga dapat dilakukan melalui Mobile JKN dengan mengikuti tahapan sesuai bank atau layanan pembayaran yang dipilih.

Yang perlu diperhatikan, ketersediaan pilihan dan tampilan menu dapat berubah mengikuti pembaruan aplikasi maupun kebijakan layanan. Karena itu, gunakan informasi yang muncul di aplikasi Mobile JKN dan rujuk panduan resmi BPJS Kesehatan ketika melakukan pendaftaran.

Dengan mengikuti prosedur tersebut, peserta dapat mengatur pembayaran iuran secara lebih praktis sekaligus tetap memantau status iuran dan riwayat pembayaran melalui layanan digital BPJS Kesehatan.