Membayar pajak kendaraan bermotor sekarang semakin praktis. Pemilik kendaraan tidak selalu harus datang dan mengantre di kantor Samsat karena tersedia layanan digital yang memungkinkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus pengesahan STNK tahunan melalui smartphone.

Salah satu layanan resmi yang bisa digunakan adalah Samsat Digital Nasional atau SIGNAL. Korlantas Polri menjelaskan bahwa SIGNAL menyediakan layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengetahui cara bayar pajak kendaraan secara online, prosesnya perlu dimulai dengan membuat akun, mendaftarkan kendaraan, memeriksa tagihan, hingga menyelesaikan pembayaran melalui metode yang tersedia. Berikut panduan lengkapnya.

Apa Itu SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan?

SIGNAL merupakan aplikasi Samsat Digital Nasional yang dikembangkan untuk memberikan layanan administrasi kendaraan secara digital. Sistem ini mengintegrasikan data kendaraan milik Polri, data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, serta sistem informasi pajak kendaraan yang dikelola Bapenda provinsi.

Layanan tersebut dapat digunakan untuk pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK tahunan. SIGNAL juga menggunakan verifikasi identitas, termasuk pencocokan wajah dengan data KTP elektronik, dalam proses registrasi pengguna.

Baca Juga:  Cara Perpanjang STNK di Lain Kota, Ini Syarat dan Jalurnya

Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat mengurus pembayaran dari ponsel tanpa harus mengawali proses dengan datang langsung ke kantor Samsat.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat SIGNAL

1. Unduh dan Daftar Akun SIGNAL

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi SIGNAL melalui toko aplikasi resmi di smartphone.

Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi dengan memasukkan data yang diminta, seperti:

  • NIK
  • Nama sesuai KTP
  • Alamat email
  • Nomor handphone
  • Kata sandi

Pengguna kemudian perlu melakukan verifikasi e-KTP dan verifikasi wajah. Korlantas Polri menyebut proses registrasi juga melibatkan kode OTP yang dikirim melalui SMS serta verifikasi email.

2. Tambahkan Data Kendaraan

Setelah akun berhasil dibuat, kendaraan perlu didaftarkan ke dalam aplikasi.

Untuk kendaraan milik sendiri, pengguna dapat memilih menu penambahan kendaraan kemudian memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau nomor polisi serta lima digit terakhir nomor rangka.

SIGNAL juga menyediakan opsi untuk mendaftarkan kendaraan milik anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Dalam kondisi tersebut, data pemilik kendaraan dan dokumen yang diperlukan harus dimasukkan sesuai petunjuk aplikasi.

3. Pilih Kendaraan yang Akan Dibayarkan Pajaknya

Setelah data kendaraan berhasil ditambahkan, pilih nomor kendaraan yang ingin diproses.

Aplikasi kemudian akan menampilkan informasi kewajiban pembayaran, termasuk komponen PKB dan SWDKLLJ. Periksa kembali data kendaraan serta nominal yang muncul sebelum melanjutkan.

Jika tersedia dan diperlukan, pengguna juga dapat memilih opsi pengiriman dokumen TBPKP fisik ke alamat yang didaftarkan.

4. Dapatkan Kode Bayar

Jika seluruh informasi sudah benar, lanjutkan ke tahap pembayaran.

SIGNAL akan menghasilkan kode bayar yang digunakan untuk menyelesaikan transaksi melalui kanal pembayaran yang tersedia. Informasi resmi SIGNAL menegaskan bahwa proses pembayaran menggunakan kode bayar, bukan virtual account atau rekening pribadi.

Baca Juga:  Cara Setor Tunai di Bank BSI, Mudah dan Anti Ribet

Karena itu, pengguna sebaiknya berhati-hati apabila menemukan pihak yang meminta transfer ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan layanan SIGNAL.

5. Selesaikan Pembayaran

Pilih metode pembayaran yang tersedia di aplikasi, kemudian ikuti instruksi sampai transaksi selesai.

Kanal pembayaran dapat berbeda sesuai kerja sama yang tersedia pada layanan SIGNAL. FAQ resmi SIGNAL menyebut pembayaran online dapat dilakukan melalui bank yang bekerja sama, termasuk BNI dan BPD-BPD tertentu.

Setelah pembayaran berhasil, dokumen digital seperti E-TBPKP dan E-Pengesahan dapat diterbitkan melalui aplikasi sesuai proses layanan yang berlaku.

Apa Saja yang Dibayar Saat Pajak Kendaraan?

Ketika melakukan pembayaran melalui SIGNAL, pengguna akan melihat rincian kewajiban pada aplikasi.

Beberapa komponen yang dapat muncul antara lain:

Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB

PKB merupakan pajak yang berkaitan dengan kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pajak ini menjadi salah satu komponen utama dalam administrasi kendaraan.

SWDKLLJ

Selain PKB, pembayaran tahunan juga dapat mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Komponen tersebut tercantum dalam layanan pembayaran kendaraan melalui SIGNAL.

Kelebihan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Pembayaran digital memberikan beberapa kemudahan bagi pemilik kendaraan.

Pertama, proses administrasi dapat dilakukan melalui smartphone sehingga pengguna tidak perlu menghabiskan waktu untuk datang dan mengantre di kantor Samsat.

Kedua, rincian tagihan dapat diperiksa sebelum pembayaran. Ketiga, setelah transaksi selesai, dokumen digital dapat tersedia melalui aplikasi sesuai layanan yang diproses.

Korlantas Polri pada 2026 juga terus mendorong transformasi digital dalam layanan Samsat. Dalam Rakor Pembina Samsat 2026, pemerintah dan pemangku kepentingan Samsat membahas penguatan layanan agar pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dan fleksibel.

Apakah Pajak Kendaraan yang Terlambat Masih Bisa Dibayar Online?

Ketentuan pembayaran setelah jatuh tempo perlu diperhatikan karena kebijakan dapat bergantung pada sistem dan wilayah kendaraan terdaftar.

Baca Juga:  Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Formasi dan Syaratnya

FAQ resmi SIGNAL menyebut pembayaran melalui aplikasi masih dapat dilakukan hingga dua bulan setelah tanggal jatuh tempo dalam kondisi yang dijelaskan oleh layanan tersebut. Namun, pengguna tetap perlu memeriksa nominal kewajiban dan ketentuan terbaru yang muncul di aplikasi atau Samsat wilayah masing-masing.

Jangan hanya berpatokan pada informasi lama dari artikel atau media sosial karena aturan, program pemutihan, denda, maupun mekanisme layanan dapat berubah.

Tips Aman Saat Bayar Pajak Kendaraan Online

Sebelum melakukan pembayaran, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan:

  • Gunakan aplikasi SIGNAL dari sumber resmi.
  • Pastikan nama, NIK, nomor polisi, dan data kendaraan sesuai.
  • Periksa nominal tagihan sebelum melakukan pembayaran.
  • Jangan memberikan OTP, PIN, kata sandi, atau data sensitif kepada orang lain.
  • Jangan melakukan transfer ke rekening pribadi yang mengaku sebagai petugas SIGNAL.
  • Simpan bukti pembayaran setelah transaksi berhasil.
  • Gunakan informasi dari kanal resmi SIGNAL atau Samsat untuk mengecek perubahan layanan.

Situs resmi Samsat Digital Nasional juga menyediakan panduan registrasi pengguna, pendaftaran kendaraan, dan pembayaran bagi masyarakat yang baru menggunakan SIGNAL.

Apakah Semua Urusan Kendaraan Bisa Dilakukan Online?

Tidak semua jenis administrasi kendaraan otomatis dapat diselesaikan sepenuhnya secara online. SIGNAL terutama menyediakan layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran kewajiban kendaraan yang didukung sistem.

Untuk kebutuhan tertentu seperti cek fisik kendaraan, balik nama, mutasi, atau administrasi lain, pemilik kendaraan mungkin tetap perlu mengikuti prosedur Samsat sesuai ketentuan yang berlaku.

Korlantas Polri juga menyediakan alternatif layanan seperti Samsat Keliling untuk sejumlah kebutuhan administrasi kendaraan.

Kesimpulan

Cara bayar pajak kendaraan kini dapat dilakukan lebih praktis melalui layanan digital SIGNAL. Prosesnya dimulai dari pembuatan akun, verifikasi identitas, pendaftaran kendaraan, pengecekan tagihan, pembuatan kode bayar, hingga pembayaran melalui kanal yang tersedia.

SIGNAL secara resmi menyediakan layanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus pengesahan STNK tahunan secara digital. Meski begitu, pengguna tetap perlu memastikan data kendaraan benar dan mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku di wilayah masing-masing.

Dengan memanfaatkan layanan resmi dan tetap waspada terhadap penipuan, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus selalu mengantre di kantor Samsat.